Wow !!!! Tersangka Kasus Korupsi Dispora OKU Selatan Bertambah, Kabid Peningkatan Prestasi Resmi Dijerat

OKU Selatan, Sinerginkri.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan.

Kali ini, giliran Deni Ahmad Rifai (DAR), yang menjabat sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari pada Selasa, 1 Juli 2025.

Penetapan DAR menambah daftar tersangka dalam perkara ini, setelah sebelumnya Kepala Dispora OKU Selatan, berinisial AI, lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.

“Penetapan DAR sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/L.6.23/Fd.1/07/2025 tanggal 1 Juli 2025,” ujar Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan, David Lafinson Sipayung, mewakili Kepala Kejari OKU Selatan Beni Putra, SH., MH, pada Jumat (11/07/2025).

Baca Juga  Rudiyanto Resmi Dilantik Bupati OKU Selatan Sebagai Kades Sidodadi Periode 2023-2029

David menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada program peningkatan prestasi olahraga yang dijalankan Dispora OKU Selatan pada tahun anggaran 2023. Hasil audit dari Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai Rp913.368.434.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)