Sumsel  

Waw!! Habiskan Rp 3,5 Miliar, Pemkot Palembang Ganti Lantai Jogging Track Kambang Iwak

Proyek penggantian lantai jogging track Kambang Iwak Palembang (foto : rh)

Apalagi jika mengacu ke Undang-Undang Jasa Konstruksi maka usia bangunan untuk dilalukan renovasi besar minimal 10 tahun. Sehingga jika mengacu aturan tersebut maka renovasi jogging track baru dianggarkan kembali pada tahun 2027 mendatang.

“Kalau memang itu rusak sebelum waktunya, maka konstruksi tersebut dapat dikatakan tidak layak pakai, dan proyek lama bermasalah dalam hal kekuatan konstruksi,” kata Feri, Senin, 21 Oktober 2024.

Apalagi dengan anggaran Rp 3,5 miliar, proyek tersebut justru terkesan sebagai pemborosan anggaran. Artinya, Pemkot Palembang diduga tidak menyusun skala prioritas bangunan untuk masyarakat secara umum.

“Anggaran besar itu hendaknya lebih memprioritaskan program peningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil. Seperti bantuan untuk seragam dan peralatan sekolah, serta pengetasan kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga  Kisruh KPK akan menghambat proses penyidikan, K MAKI : KPK harus segera tetapkan TSK PT SMS

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Palembang, Agus Rizal, belum memberikan respons pertayaan yang telah disampaikan baik melalui pesan WhastApp maupun telepon terkait proyek proyek perawatan jogging track Kambang Iwak tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)