Opini  

Walikota Batam Resmikan Lahan Fasum Menjadi Hotel Cantik

BATAM, SINERGIBKRI.com – Resmi, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad dilantik oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Periode 2021 – 2024.

Pelantikan tersebut digelar di Gedung Daerah Kepri Tanjungpinang, Senin (15/3/2021) pagi.
Semoga jabatan tersebut dijalankan dengan amanah dan tetap melakukan kebijakan yang berkeadilan untuk semua masyarakat kota Batam.

Bergeser dari berita pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam tersebut. Salah satu Hotel di Kota Batam berdiri tegak diatas lahan Fasilitas Umum (Fasum) yang sepatutnya lahan tersebut diserahkan kepada pemerintah sesuai UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 47 ayat 4. Kemudian Permen Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, Pasal 2. Serta Perda Kota Batam No 2 tahun 2011 Pasal 114 dan Keputusan Walikota Batam Nomor : KPTS.96/HK/II/2018 Tentang Tim Verifikasi, Tim Teknis Dan Sekretariat Tim Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Kota Batam DASAR HUKUM.

Baca Juga  Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Aktualisasi Esensi Maulid Nabi Muhammad SAW, Jaga Umat Dari Korupsi dan Perilaku Koruptif

Namanya fasilitas umum (Fasum) seharusnya dijaga, dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Karena tempat / lahan itu disediakan (oleh developer) buat masyarakat banyak.

Hal itu disampaikan oleh beberapa orang warga perumahan Taman Raya (Depan Taman Raya Square atau Taras), sewaktu diwawancarai awak media ini tentang area Fasum yang dulunya adalah tempat bermain Futsal, tapi kini telah disulap menjadi hotel cantik comel dan gagah.

Sebelumnya lokasi itu adalah tempat main futsal, dan kami ikut bermain, tapi sekarang telah dirubah fungsinya jadi kawasan hotel yang megah dan kokoh di komplek perumahan kami,” kata beberapa orang pemuda (01/03/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)