Sistem PPDB tahun ini sedikit berbeda dengan sistem PPDB sebelumnya, Qodir selaku operator dari Diskominfostandi memaparkan panduan tatacara pendaftaran PPDB tahun 2021.

Ada dua fase yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan, Fase yang pertama Pra Pendaftaran yang dimulai sejak tanggal 14 Juni sampai dengan 30 Juni, tenggang waktu yang diberikan diperuntukan calon peserta verifikasi berkas.

“Langkah pertama yang harus dipersiapkan oleh calon peserta ialah, menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat Pra Pendaftaran, yang kemudian diverifikasi oleh petugas Disdik,” ujar Qodir

Baca Juga  Ini Pesan Bupati Panca Usai Lantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Setelah berkas sudah terverifikasi, data tersebut akan terintegritas dengan data base yang ada di Dinas Pendidikan, dari data tersebut sudah dapat terlihat apakah calon peserta termasuk jalur Prestasi, Zonasi atau Afirmasi.