” Waduh”LPSK Mengakui Bahwa Pernah Menolak Amplop Pemberian Irjen Sambo

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus tewas Brigadir J bakal bersambung hingga adanya upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus. Hal ini menyusul adanya dugaan 31 polisi yang diduga melanggar kode etik selama masa penyelidikan.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J. “Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS,” Tutupnya.

(Red)

Baca Juga  Ade Muksin Pimpin PWI Periode 2024-2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)