Daerah  

Wabup OI Disebut Dalam Sidang Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, GAGAK Akan Lakukan Aksi Besar-besaran

•Nama Wabup OI Disebut Dalam Sidang Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, GAGAK: Usut Tuntas

Jakarta, sinerginkri.com | Dalam sidang dakwaan terhadap 4 terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Palembang yang digelar Kejati Sumsel pada senin (24/01/2022) nama Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir (OI), Ardani disebut.

Pasalnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umun (JPU), Ardani yang merupakan mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel menyatakan lahan untuk dibangun Masjid Sriwijaya di Jakabaring sudah tidak ada masalah.

“Akan tetapi pada kenyataannya, lahan tersebut ternyata bermasalah dan harus berurusan dengan pengadilan akibat digugat oleh masyarakat yang memiliki lahan tersebut,” ujar tim JPU Kejati Sumsel saat membacakan dakwaan secara bergantian, Senin (24/1/2022). Seperti dikutip Detik.com.

Baca Juga  Pemulung Di Wilayah Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Ikuti test swab antigen

Merespon penyebutan nama Wabup OI Ardani dalan sidang dakwaan tersebut, Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) mencurigai ada indikasi keterlibatan Wabup OI dalam kasus korupsi Masjid Sriwijaya, dan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)