Hukrim  

K MAKI : Dugaan Korupsi Bansos Sumsel 2013 Tinggal Kenangan Semilir Angin Selat Malaka

Palembang, sinerginkri.com | Dugaan Mega Korupsi dana Hibah 2013 dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp. 600 milyar tinggal kenangan ibarat semilir angin selat Malaka. Dana hibah 2013 yang di peruntukan untuk Ormas, Masjid, Organisasi Sosial, organisasi keagamaan, organisasi kewartawanan dan organisasi kesukuan serta untuk pendidikan dan kesehatan senilai Rp. 2,1 trilyun.

Mantan Jampidsus dan Waka Jagung Almarhum Arminsyah pernah berkata di media masa bahwa ada Rp. 2,1 trilyun Anggaran Siluman pada APBD Sumsel 2013.

Setelah penetapan dua orang tersangka yang dinyatakan melakukan tindakan pidana korupsi penyaluran dana hibah 2013 perkara korupsi ini seakan hilang di telan waktu. Vonis dua orang tersangka tersebut tidak dinyatakan adanya kerugian negara yang harus di kembalikan menjadi anti klimaks perkara ini.

Baca Juga  Mantan Walikota Harnojoyo Dalam Pusaran Perkara Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang

Dana aspirasi DPRD Sumsel diduga menyalahi aturan karena digunakan untuk pemberian hibah tanpa verifikasi dan proposal saat pembahasan anggaran. Evaluasi Mendagri jelas menyatakan bahwa dana hibah 2013 dapat dianggarkan bila di lampiri proposal namun sampai Perda APBD ditanda tangani belum ada satupun proposal dana hibah melalui aspirasi DPRD Sumsel.

Adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang di komandoi Boyamin Saiman yang berjuang habis – habisan melakukan Praperadilan untuk mengungkap dugaan mega korupsi ini hingga 12 kali praperadilan. Namun fihak Kejaksaan seakan diam membisu dan terkesan tidak punya niat melanjutkan perkara mega korupsi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)