Unras MP-NKRI Minta PT.BNY Taat Aturan

sinerginkri.com |PALEMBANG, – Puluhan massa yang tergabung dari Masyarakat Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia (MP NKRI) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur, Rabu (16/6/2021).

Para massa aksi tersebut memprotes, Gubernur Sumsel untuk segera mencabut Izin prinsip atau lokasi PT. Bakti Nugraha Yhuda (BNY), terkait adanya pelanggaran.

Kordinator Aksi M Syahabudin didampingi Koordinator lapangan A Rahman mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa setiap perusahaan yang bergerak di bidang Ekploitasi Sumber Daya Alam di Republik Indonesia harus patuh dan taat pada peraturan perundangan beserta turunannya.

Berdasarkan sinkronisasi fakta di lapangan menemukan bahwa adanya pelanggaran Undang-undang (UU) yang diduga dilakukan oleh PT. Bakti Nugraha Yhuda (BNY) berlokasi di Kelurahan Batu Kuning RS SION, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang bergerak di bidang tambang batubara.

Baca Juga  Bupati H.Lanosin ST Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Wakimin Spd MM Memastikan (PTM) di Sekolah

Dalam pelaksanaan pengangkutan hasil tambang perusahaan tersebut menggunakan akses jalan milik masyarakat dan Jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Sehingga
menimbulkan dampak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar lokasi tambang dimaksud.

“Kami mendesak Gubernur Sumsel, untuk membentuk Tim Khusus (Timsus) yang melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ATR/BPN Provinsi Sumsel, guna melakukan kajian mendalam,” ujar Syahabudin dalam orasinya.

Diketahui, mulai dari penggunaan jalan Provinsi Sumsel, dan dampak lingkungan serta Izin – izin lainnya menyangkut perusahaan PT. BNY.

“Kami juga mendesak Gubernur Sumsel, agar segera mencabut Izin prinsip atau lokasi PT. BNY, karena diduga telah mengangkangi Peraturan Gubernur (Pergub) No 74 tahun 2018 tentang tata cara pengangkutan batu bara dan Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2011 tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan mineral,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)