Tito Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19

Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.

“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” tuturnya.

Selain itu, Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat.

Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Tito.

Berikut ini 19 daerah yang mendapat teguran:

  1. Aceh
  2. Sumatra Barat
  3. Kepulauan Riau
  4. Sumatra Selatan
  5. Bengkulu
  6. Kepulauan Bangka Belitung
  7. Jawa Barat
  8. Yogyakarta
  9. Bali
  10. Nusa Tenggara Barat.
  11. Kalimantan Barat
  12. Kalimantan Tengah
  13. Sulawesi Selatan
  14. Sulawesi Tengah
  15. Sulawesi Utara
  16. Gorontalo
  17. Maluku
  18. Maluku Utara
  19. Papua

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)