Daerah  

Tingkatkan Patroli Karhutla,Polsek Sungai Raya Ajak Warga Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

Kanit Sampta Polsek Sungai Raya Iptu Sumarno mengatakan, ” Kegiatan ini kita giatkan atas perintah Kapolres Kubu Raya melalui Kapolsek Sungai Raya, agar wilayah Kecamatan Sungai Raya ini zero Karhutla, dengan demikian kita tingkatkan Patroli Karthutla sembari melakukan sambang kepada masyarakat setempat untuk tidak melakuakan pembakaran hutan dan lahan, katanya pada saat dilokasi.

” Kami juga memberikan Sosialisasi Pegub 103 Tahun 2020 tentang membuka lahan berdasarkan kearifan lokal kepada warga Desa Limbung dan Desa Arang Limbung yang tempat tinggalnya berada di lokasi yang sering terjadinya kebaran hutan dan lahan, bahwa semua kegiatan ini kami lakukan untuk mengajak warga berfikir secara arif dan bijaksana, cara- cara membakar hutan untuk membuka lahan adalah cara yang salah dan melanggar hukum, jelas Kanit Samapta Polsek Sungai Raya

Baca Juga  Keluarga Santri Yang Tewas Dikeroyok 12 Santri Lain Menuntut Tanggung Jawab Pihak Ponpes Darul Qur'an Lantaburo

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)