THM 126 di Citra Raya Diduga Langgar SE Bupati Tangerang Selama Ramadan 2026

Sementara dalam SE Bupati Tangerang menyebutkan bahwa Selama Bulan Ramadhan jasa hiburan Bar, Karaoke, Souna, Spa Refleksi dan toko minuman beralkohol ditutup sementara dua hari sebelum ramadhan sampai dengan 2 hari setelah hari raya idul fitri 2026.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pengelola dan pemilik THM belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!