Sumsel  

Sumur Minyak Ilegal Milik Kades Sungai Lilin Tumpah Cemari Sungai Parung

Sekitar pukul 10.00 wib mengeluarkan minyak yang keluar dari perut bumi hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung anak sungai Lilin

Muba, sinerginkri – Sumur Bor ilegal diduga milik insial ( IW ) oknum kepala Desa Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (22/06/2024) sekitar pukul 10.00 wib mengeluarkan minyak yang keluar dari perut bumi hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung anak sungai Lilin, akibat insiden tak terduga tersebut warga sekitar sungai justru berbondong-bondong mengambil minyak tersebut menggunakan perahu.

Diduga kejadian ini sudah sering terjadi, namun pihak instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap tersangka yang melakukan pencemaran air Sungai. Sementara itu, sungai Parung merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar. Seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai tersebut. Sumur bor ilegal tersebut saja sudah jelas melanggar hukum apalagi sampai mencemari lingkungan.

Baca Juga  STQH XXVII Tingkat Provinsi Sumsel Resmi Dibuka

Dari pantauan media ini di lapangan pencemaran ini sudah sampai ke sungai lilin. warga yang mengambil minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)