Sumsel Berduka FB di Tetapkan Tersangka, K MAKI : Semoga Proses Hukum di Kedepankan

Firli Bahuri Ketua KPK RI

Palembang, sinerginkri.com – Penetapan FB ketua KPK tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi menjadikan dunia hukum terhempas dan terenyuh.

Betapa tidak menjadikan supremasi hukum pada titik terbawah karena ketua Komisi anti rasuah menjadi tersangka rasuah.

Pengamat anti korupsi Sumatera Selatan (Sumsel) Feri Kurniawan mengatakan cukup kaget ditetapkannya FB sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi, “Sungguh miris dan menyedihkan katua Komisi anti rasuah di jadikan tersangka rasuah dan putra daerah Sumsel”, ujar Feri Kurniawan kepada awak media sinerginkri, Kamis pagi (23/11/2023)

“Sedari awal para pegiat anti korupsi memandang miring kepada FB sejak di angkat menjadi komisioner KPK dan ketua KPK dalam proses yang kurang berkenan di mata publik”, ucap pegiat anti korupsi itu.

Baca Juga  K MAKI : Terkesan Gubernur Sumsel Tidak Patuh Hukum Terkait Putusan PTUN

“Apalagi banyak perkara korupsi Sumsel seakan terhambat di KPK yang diduga karena FB putra Daerah Sumsel”, kata Feri.

“Dugaan korupsi angkutan batu bara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), dugaan korupsi para Kepala Daerah Sumsel seakan mangkrak karena ada FB di dalam institusi adhock KPK”, ulas Feri Kurniawan.

“Sekaranglah saatnya para pegiat anti korupsi geradak KPK untuk tuntaskan kasus besar korupsi Sumsel agar Sumsel keluar dari zona kemiskinan dan zona hitam korupsi di Indonesia”, pinta Feri Kurniawan.

“Apalagi ada 3 perkara korupsi besar di provinsi Sumsel yang masih dalam proses yaitu dugaan kejahatan Perbankan Bank SumselBabel yang sedang viral saat ini, dugaan korupsi PT SMS dan SP. 3 dugaan korupsi ekspor pupuk PT Pusri oleh Kejaksaan tinggi Sumsel”, tegas Feri Kurniawan

Baca Juga  Lanjutkan Pembangunan Jalan Mura-PALI-Palembang, HD Kembali Gelontorkan BanGub 100 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)