Sukseskan Pemilu 2024, Dukcapil Kabupaten Tangerang Membuka Pelayanan Kepada Masyarakat

Tangerang, Sinerginkri.com | Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota tatap membuka layan kepada masyarat yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan perekaman dan pencetakakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pelayan dalam rangka mendukung dan mengsukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 yang tertuang dalam surat edaran Kementrian dalam negri Republik Indonesia dengan nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil.

Dalam surat tersebut tertulis membuka pelayan dokumen kependudukan perekaman dan pencetakakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada masyarakat, pada hari libur di tanggal 08, 09, 10,11 dan 14 Februari 2024.

Surat edaran membuka pelayanan pada jam, 08.00 dan ditutup di jam 14.00 waktu setempat.

Himbauan dalam rangka mengsukseskan penyelenggaraan pemilu di tahun 2024, yang diterbitkan pada tanggal, 06 Februari 2024.

Baca Juga  Ketua Umum TP PKK Tinjau 10 Program Pokok di Kabupaten Tangerang

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)