SIRA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel Terkait Tindak Pidana Korupsi di kabupaten Musi Rawas

Disamping itu Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih konsisten mendukung pihak kejati Sumsel dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. SIRA menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, Spesifikasi teknis, BOQ dan gambar yang dianggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018.

“Panggil dan Periksa oknum Kepala Dinas, KPA/PA, PPK, PPTK dan pihak pelaksana kegiatan atau penyedia untuk diperiksa dan dimintai keteranganya sesuai dengan aturan dan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tegas Rahmad Hidayat.

Aksi demonstrasi SIRA pun disambut baik oleh Kasi E Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Adi W, SH MH. Hal ini pun akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Rapat Bapilu Nasdem, Fauzi Amro Strategi Kemenangan 2024

“Terimakasih banyak kepada rekan SIRA nanti kita terima. Ada beberapa poin seperti dinas PUPR Muba dan lainnya nanti akan kita tindaklanjuti sejauh apa, nanti kita tindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Terimakasih telah menyampaikan aspirasinya dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Pewarta : Yanthi.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)