SIRA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel Terkait Tindak Pidana Korupsi di kabupaten Musi Rawas

Palembangsinerginkri.com – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) terus aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan Negara.Kali ini, Jumat (23/9/2022) SIRA kembali menyampaikan laporan pengaduan ke Kejati Sumsel terkait beberapa paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah kabupaten Musi Rawas (Mura).

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, pihaknya masih konsisten menyampaikan laporan indikasi korupsi yang kali ini mengarah pada Kabupaten Musi Rawas.

Pertama kami menyampaikan kegiatan yang ada di Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas, pada pekerjaan APBD TA 2021 seperti Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Tupak (IPDMIP), Pelaksana/penyedia CV Kertawijaya, dengan nilai kontrak senilai Rp 2.490.000.000, Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Kasang Tinggi (IPDMIP) oleh CV molek, dengan nilai kontrak Rp1.355.975.000.

Baca Juga  Fitriana Harus Kecewa Setelah Telan Janji Manis Partai Garuda

Selain itu Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Ketuan Kecil / Bumi Agung ( IPDMIP ) oleh Mahkota Jaya, dengan nilai kontrak Rp2.475.000.000 dan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Pendo ( IPDMIP ) oleh CV Hikmah Abadi Perkasa dengan nilai kontrak Rp1.246.400.000.

Sedangkan pada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, pada pekerjaan APBD TA 2021 yaitu Peningkatan Jalan Purwodadi – Sadarkarya – Trikarya, Pelaksana/penyedia CV Kreasi Sumatera dengan nilai kontrak senilai Rp. 6.923.000.000 dan Peningkatan Kapasitas Jalan Mahmud Amin oleh CV Putra Wijaya dengan nilai kontrak Rp4.947.000.000.

“Kami minta Kejati Sumsel mengusut tuntas kasus yang terindikasikan penyelewengan, persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN pada paket pekerjaan diatas yang menggunakan APBD TA 2021,” tegasnya Rahmad Sandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)