Sumsel  

SIRA Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kejati Sumsel, Pertanyakan Proses Kasus Dugaan KKN Disdik Kota Palembang

Lanjut Sandi, meminta kejati sumsel tetap profesional dalam menjalankan tugasnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak PSP kejaksaan Tinggi Sumsel menerangkan bahwa pengaduan SIRA  sudah di tangani 1 masih di telaah di bidang Intelijen dan 2 laporan masih di telaah di bidang Pidsus.

Di tempat yang sama Kuasa Hukum SIRA, Arya Aditya, Edi Ginting partner mengatakan meminta  meminta kepada Pihak Kejati Sumsel atas laporan SIRA agar kiranya di perhatikan khusus dan laporan SIRA di awasi dari pihak internal agar semuanya transparan dan benar-benar dijalankan,”ungkapnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel Radyan mengatakan 3 Laporan SIRA terutama di Disdik Kota Palembang masih dalam telaah dan setiap laporan kita tindak lanjuti dan kita tunggu kesimpulan dari apa yang SIRA laporkan,”tegasnya (mn)

Baca Juga  K MAKI Pertanyakan Keberanian Kejati Usut Uang Perumahan dan Transportasi DPRD se-Sumsel TA 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)