Sumsel  

SIRA Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kejati Sumsel, Pertanyakan Proses Kasus Dugaan KKN Disdik Kota Palembang

Palembang, sinerginkri.com – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk mepertanyakan atas laporan pengaduan (Lapdu) sudah sejauh mana proses laporan pengaduan kasus indikasi dugaan korupsi di Disdik Kota Palembang , Selasa (4/1/2022).

Foto : SIRA bersama Tim Kuasa Hukum (4/1/2022)

Direktur Eksekutif Rahmat Sandi Iqbal, SH dan Sekteraris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat, SE di dampingi oleh Kuasa Hukumnya di sambut langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Ardiyan. Dalam audensi Direktur Eksekutif SIRA mempertanyakan beberapa laporan SIRA terkait indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan Kota Palembang dengan Nomor 100/SIRA/SRIWIJAYA/XI/2021 TANGGAL 26 November 2021, Nomor 101/SIRA/SRIWIJAYA/XI/2021 tanggal 29 November 2021 dan nomor 130/SIRA/SRIWIJAYA/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021.

Baca Juga  DPRD dan Gubernur Sumsel Menyetujui Perubahan APBD Provinsi TA 2024
Foto : SIRA dan Tim Kuasa Hukum Audensi Bersama Kasi Penkum Kejati Sumsel (4/1/2022)
Foto : SIRA dan Tim Kuasa Hukum Audensi Bersama Kasi Penkum Kejati Sumsel (4/1/2022)

Kedatangan kita ke kejati Sumsel mempertanyakan dari tiga laporan tersebut. Rahmat Sandi juga mengatakan bahwa  SIRA mendukung penuh Program Kejaksaan Agung RI  yang mana saat ini Kejaksaan Agung RI membentuk tim satgas 53 untuk memantau kinerja oknum jaksa-jaksa yang nakal dan insyaallah di Kejati Sumsel tidak ada oknum tersebut”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)