Sumsel  

K MAKI Pertanyakan Keberanian Kejati Usut Uang Perumahan dan Transportasi DPRD se-Sumsel TA 2021

Palembang, sinerginkri.com – Menindaklanjuti Temuan BPK RI tahun 2021 dalam auditnya di lingkungan kerja 13 DPRD se- Sumatera selatan (Sumsel) telah memboroskan keuangan daerah berupa tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi sampai saat ini belum ada titik yang terang terkait perjalanan kasus tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera selatan .

K MAKI selaku pelapor dalam hal ini menilai dari kinerja kawan kawan APH di kejaksaan tinggi Sumsel di sinyalir merasa tertutup, padahal laporan pengaduan ini terhitung dari tanggal 1 Agustus 2022 tidak ada kabar berita yang memuaskan di dapat.

Menyikapi dari masalah ini menurut Koordinator K MAKI mengatakan, ” Hampir masuk 8 bulan kami sebagai pelapor sebenarnya menggunakan hak kami untuk mempertanyakan dari perjalanan surat laporan pengaduan kami itu,” kata Bony kepada media, Rabu (29/3/2023)

” Kami tidak mau lagi terjadi kembali segala laporan pengaduan kami senyap tidak ada kabar berita di tangan para APH yang pernah di alami sebelumnya” ungkap bony Koordinator K MAKI

Lanjutnya, Jaksa yang pegang kasusnya pindah tugas di duga hilang seperti di makan hantu , semestinya sikap kami harus di dukung atau peranserta dalam membantu pihak APH untuk berantas dugaan korupsi di Sumsel , ” Itukan sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2018, tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Boni Belitong

“ 13 Laporan pengaduan ini di senyalir masih berkutat di asinstel Kejati Sumael, upaya pengawalan dari laporan pengaduan terus kami lakukan sampai pihak kejati Sumsel memberikan jawaban terkait laporan pengaduan ini ,” ujarnya

Menyikapi akan berakhirnya jabatan para anggota dewan tersebut, kami berharap kepada pihak jaksa di kejati untuk berani dan serius serta transfaran dalam mengusut dari temuan BPK itu, ” kita ambil contoh di kejaksaan Babel saja berani menetapkan TSK dengan kasus yang sama, kok di kejati Sumsel belum ada cerita atau titik terang,” katanya.

“ harapan kami selaku pegiatan masyarakat anti korupsi di Sumatera selatan kepada ke kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk menegaskan kepada kejati Sumsel beserta jajarannya terkait menanggapi segala laporan pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat, terutama terkait kasus 13 DPRD , sesuai surat tembusan K MAKI ke kejagung pada tanggal 6 Maret 2023 lalu,” pungkas Koordinator K MAKI . (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)