Seorang mahasiswa di Kota Malang diciduk Detasemen Khusus 88

“Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut,” tandasnya.

Setelah meringkus, Densus menggeledah kediaman mereka. Barang bukti yang disita yaitu 8 pucuk senapan PCP beserta peredam dan penyangga, 1 pucuk senapan PCP merah hitam, 1 revolver, dua magasin M16, 244 butir amunisi 5,56 milimeter, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, 2 bungkus mimis peluru, 1 panah, 6 anak panah, 22 parang, 4 badik, 1 pisau lipat, dan 26 ponsel.

Terkait dengan barang bukti yang disita, Ramadhan belum bisa membeberkannya. Akan tetapi, penangkapan itu disebutnya dengan berdasarkan bukti yang ada.

“Alat bukti yang dimiliki Densus tentu sudah cukup. Karena menentukan sebagai tersangka, kita harus mendasari minimal dua alat bukti,” tutupnya.

Baca Juga  Khidmat dan Memukau, Merah Putih Berkibar di Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tingkat Desa Wringinharjo

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)