Banten  

Sempurnakan Kepengurusan, PWI Banten Tetapkan Plt di Dua Daerah

Serang, Sinerginkri.com | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Pengurus di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang, Senin (10/11/25), sebagai bagian dari konsolidasi internal sekaligus persiapan menuju perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Rapat dipimpin Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham dan dihadiri, Ketua DK Ikbal Hopip, Ketua Dewan Penasehat Lesman Bangun, Media Sucahya dan Haji Ahya serta pengurus provinsi, serta para Ketua PWI Kabupaten/kota se-Banten.

Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 022-PGS/PP-PWI/X/2025 tentang Penyempurnaan Antar Waktu Kepengurusan PWI Banten masa bakti 2024-2029. SK tersebut disosialisasikan untuk menegaskan arah kerja organisasi dan memperkuat manajemen internal di bawah kepemimpinan Rian Nopandra.

“PWI Banten menegaskan kembali poin-poin kerja yang telah ditetapkan dalam SK kepengurusan yang disahkan PWI Pusat. Ini langkah nyata untuk memastikan seluruh program berjalan efektif, profesional, dan sesuai PD/PRT organisasi,” ujar Rian.

Dalam forum yang sama, PWI Banten menugaskan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI untuk Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang guna menjaga kesinambungan organisasi di tingkat daerah. Plt diberi waktu enam bulan untuk menyiapkan penyelenggaraan Konferensi Kabupaten/Kota untuk memilih pemimpin definitif.

“Penunjukan Plt ini merupakan mandat organisasi untuk memastikan kegiatan PWI di daerah tetap berjalan baik sambil menyiapkan proses pemilihan yang demokratis,” kata Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid.

Rapat pleno juga menyoroti persiapan pelaksanaan HPN 2026 yang akan dipusatkan di Banten pada 6-9 Februari 2026. PWI Banten menyatakan telah berkoordinasi dengan PWI Pusat untuk mensukseskan gelaran HPN 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)