Sat Reskrim Polres Karawang Amankan Dua Pelaku Pembakaran Bengkel

Karawang,SinergiNKRI.Com-Sat Reskrim Polres Karawang telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana Pembakaran Bengkel

Peristiwa tersebut terjadi di Kp. Krajan Rt 08/02 Kel. Plawad Kec. Krw timur Kab. Karawang.

Diketahui pelaku berinisial RA, 23 tahun dan DI 28 tahun, pelaku RA berperan membeli bensin dan membakar bengkel korban sementara DI ikut serta membakar rumah/bengkel korban.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Arif bustomi mengungkapkan, pihaknya benar telah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pembakaran bengkel, dengan motif kesal karena dituduh mencuri bensin oleh korban. Jelas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)