Resmikan Gedung UPTD Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Bupati Maesyal : Pertama dan Tercanggih di Indonesia

“Melayani masyarakat bukan hanya soal cepat, tapi soal tanggung jawab. Karena keselamatan itu bukan hanya soal uang, tapi soal infrastruktur dan kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, dalam laporannya menjelaskan, gedung pelayanan di Legok adalah pelengkap dari UPTD Balaraja yang sebelumnya hanya mampu melayani 48% dari total kendaraan wajib uji.

“Dengan hadirnya kantor di Legok, kami menargetkan cakupan layanan bisa menyentuh 100%. Ini merupakan gedung pelayanan KIR terbesar dan paling modern di Indonesia, dilengkapi sistem digitalisasi penuh dan alat ukur ODOL tercanggih yang telah dikalibrasi oleh Kementerian Perhubungan,” ungkap Taufik.

Masih kata Taufik, gedung pelayan uji KIR memiliki dua lajur uji dan menerapkan sistem full-cycle, di mana seluruh proses dilakukan secara otomatis dan cepat, menyerupai sistem pelayanan drive-thru restoran cepat saji.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Atur Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025

“Fasilitas ini juga sudah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Perwakilan Kementerian Perhubungan, Kasubdit Uji Berkala Kemenhub, Tarma Abdul Manan kasubdit uji menambahkan, pembangunan fasilitas ini sejalan dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan dan mendukung program logistik nasional dengan pengurangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Kami salut dengan Kabupaten Tangerang. Ini bukan sekadar kantor uji KIR, tapi pusat pengujian kendaraan bermotor paling lengkap, paling modern, dan pertama di Indonesia yang mengintegrasikan sistem digital penuh dengan teknologi Jerman,” kata Tarma.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)