Banten  

Proyek Jembatan Jenggot-Sibaya TA 2023 Diduga Mangkarak

Jika memang hal demikian terjadi pada proyek tersebut, sudah barang tentu ini akan berdampak pada terjadinya kerugian negara, selain kelalaian secara teknis pelaksanaan, patut diduga terjadi kesengajaan pada tahap perencanaan dan penetapan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan volume pekerjaan.

Nasrulloh menyebutkan kami telah melaporkan proyek tersebut kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada Senin 13 Mai 2024.

“Saya menduga banyak terjadi pelanggaran pada pengadaan proyek peningkatan jembatan jenggot-sibaya yang sampai saat ini kegiatan pembangunan tersebut belum selesai, sedangkan pembayarannya sudah di bayar oleh pihak Dinas PUPR pada awal tahun 2024,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Dirinya menyebutkan, sangat miris dan multi komplek pelanggaran jika menelusuri fakta yang terjadi Proyek tersebut, patut diduga pihak ketiga PT. BBS menolak untuk menyelesaikan pembangunan jembatan sibaya (pelengkap irigasi), sedangkan pembayaran 100% telah dibayarkan. Dan yang tidak masuk diakal proyek yang bernilai 16 miliyar tersebut diduga tidak ada denda pengembalian ke kas negara sama sekali serta dapat di artikan tidak ada temuan saat PHO (Provisional Hand Over).

Baca Juga  Dr.Dedi Dj S.H Ditunjuk Sebagai Ketua DPC Partai Garuda Wilayah Tangsel

“Tentu masih banyak hal lain yang perlu diselidiki, biarkan itu menjadi tugas dan kewenangannya aparat penegak hukum (APH), saya hanya sebagai masyarakat yang hanya mencoba mengaplikasikan apa yang tertuang dalam PP No 43 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas nya.

Penulis : Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)