Hukrim  

Presiden PERADRI Apresiasi Kinerja Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Judi Online Sepanjang 2022 dan Adanya Dugaan Korsosium 303 Hanya issue

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Dalam kesempatan ini Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) Bakri Remmang,S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC mengapresiasi kinerja Jajaran Polda Jawa Timur dalam membongkar kasus judi online sepanjang 2022

Diketahui sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajaran telah sukses melakukan pembongkaran kasus judi melalui Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu selama 8 bulan, sejak Januari sampai pertengahan Agustus 2022 sebelum issue konsorsium 303 beredar.

Dikatakannya kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur yang telah melakukan pengungkapan kasus perjudian sebanyak 327 LP dengan tersangka yang diamankan total 500 orang yang sangat luar biasa banyak. Sedangkan kasus yang terbaru, Polda Jatim mengungkap kasus sebanyak 18 LP dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang”, ungkap Bakrie juga sebagai Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Media Siber Indonesia ( PJMI) kepada Wartawan ( 26/08/22).

Baca Juga  Sumsel Berduka FB di Tetapkan Tersangka, K MAKI : Semoga Proses Hukum di Kedepankan

Perlu diketahui atas capaian yang telah dilakukan Polda Jatim membuktikan, bahwa adanya issue konsorsium 303 yang menyeret nama Kapolda Jawa Timur belum ada bukti terkait keterlibatan kapolda jatim dan institusi kepolisian dan menurut Bakri, issue konsorsium 303 belum valid dan patut diduga issue tersebut sengaja dibuat untuk merusak nama baik kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)