Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri Di tunjuk Menjadi Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka

Jakarta,SinergiNKRI.Com – Presiden Joko Widodo menekan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Aturan ini salah satunya mengatur tentang Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.

Dalam Pasal 13, dijelaskan bahwa Duta Pancasila Paskibraka Indonesia merupakan organisasi yang mewadahi mantan anggota atau Purnapaskibraka Duta Pancasila. Pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia terdiri dari pembina, pelaksana, dan sekretariat.

Adapun Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, ditunjuk menjadi Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka Indonesia. Megawati diberi jabatan itu karena dia saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Dewan pembina sebagaimana dimaksud, dijabat secara ex officio oleh: Ketua Dewan Pengarah Badan,” demikian bunyi Pasal 14 ayat 2 sebagaimana dari salinan Perpres

Baca Juga  Masyarakat Apresiasi Kepada Densus 88 yang Berhasil Tangkap Kelompok JAD

Selain itu, Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka juga beranggotakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kemudian, Menteri Dalam Negeri dan Kepala BPIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)