Sinerginkri.com – Densus 88 berhasil tangkap tiga tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dua dari tiga tersangka yang ditangkap di Bima, NTB, pada Minggu (19/6) merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi dalam keterangan tertulis nya mengatakan bahwa JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah. Oleh karena itu maka kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian republik Indonesia. Lewat Detasemen khusus (Densus) 88 anti teror, peranan densus 88 telah berulang kali berhasil menggagalkan rencana aksi terorisme yang berpotensi membahayakan negara.