PP HIMMAH Sambangi BPKP Minta Hitung Ulang Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Covid 19 Tahun 2020

Lanjutnya, Banyak temuan-temuan baru mengenai dugaan korupsi Bansos ini, baik oknum, perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi/ keahlian/pengalaman, pungli dan proses menang tender dan keterlibatan dua anggota DPR RI.
“Dari temuan kami bahwa selain dugaan pungli yang menjerat seluruh pimpinan-pimpinan perusahaan tersebut, juga perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki kualifikasi/ keahlian di bidang pengadaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) melainkan ada yang dibidang, konstruksi, kelistrikan, meuble, perawatan kendaraaan bermotor, IO, periklanan dan lain sebagainya. Ini jelas melanggar keputusan LKPP.” Tambah Razak
Tambahnya ia masih meyakini Lembaga penegak hukum KPK masih objektif tidak tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum, demikian juga BPKP RI.

Sambungnya, PP HIMMAH akan konsisten mengawal kasus ini agar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya sehingga Sdr Herman Hery dan Ihsan Yunus juga para pimpina perusahaan-perusahaan terkait dapat diperiksa dan apabila terbukti KPK langsung menetapkan tersangka baru.

Baca Juga  " Miris" SMK Negeri 1 Cikarang Utara Ambruk Siswa Menyelamatkan Diri

Rilis Kompas 22 April 2021 Sejumlah Fakta di Balik Persidangan Eks Mensos Juliari Batubara

1. Ambil Rp 10 ribu pada setiap paket bansos
2. Sewa jet pribadi hingga bayar Cita Citata
3. Dinikmati pejabat Kemensos yang lain
4. Bantah dakwaan

Sebagai wujud konsistensi HIMMAH dalam mengawal kasus ini, pengurus dan jajaran, para kader juga simpatisan tiap pekan akan diinstruksikan demonstrasi di kantor penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jaksel sampai ada tersangka baru, Kejaksaan RI dan lembaga-lembaga terkait seperti BPK dan BPKP RI dan kalau perlu akan demo di Istana Negara Tutupnya (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)