Polsek Cisoka Amankan Pelaku Ganjal ATM di Jayanti

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.594.449, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka,” ujarnya.

Dari hasil laporan, ungkap Eldi, jajaran Polsek Cisoka bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan dengan modus ganjal Kartu ATM, selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu Buah Kartu ATM, dua buah tusuk gigi yang sudah di modifikasi serta satu buah gergaji besi.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat berada di dalam ATM.

“Apabila akan melakukan transaksi di ATM, jangan mudah percaya kepada orang lain, dan dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak Bank terkait apabila ada kendala,” pungkasnya.

Baca Juga  Pelaku Modifikasi Mobil Curian Diamankan Polisi di Tangerang

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)