Polresta Tangerang Menggelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Percobaan Pembunuhan, Adegan 15 Sungguh Sadis

Tangerang, Sinerginkri.com – Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang karyawati yang melibatkan sopir serta kernet berinisial IS (22) dan GG (24). Kegiatan rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tanggal 4 Februari 2022.

Hal tersebut dibeberkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Ia menerangkan, kedua tersangka menjalani rekonstruksi sebanyak 22 adegan. Kedua tersangka menjalani semua adegan rekonstruksi tanpa peran pengganti. Dan untuk korban kami menggunakan pemeran pengganti.

“Para tersangka menjalani 22 adegan mulai dari Pasar Gembong saat mengangkut penumpang yang kemudian jadi korban, hingga membuang korban ke Kali Ciujung,” kata Zain.

Lanjut Zain, pada rekonstruksi itu terungkap bahwa tersangka IS yang merupakan sopir merupakan inisiator aksi keji itu. IS mengajak tersangka GG untuk membantunya melakukan perampokan.

Baca Juga  Pelayanan Adminduk Kabupaten Tangerang Bisa Dilakukan di Kecamatan

“Ini juga menjadi bukti bahwa kedua tersangka telah merencanakan aksi pidana itu,” ucapnya.

Masih kata Zain, setelah mengisi bensin di SPBU Gembong, kendaraan melaju ke kawasan Pergudangan Surya Balaraja. Di lokasi inilah, tersangka GG menutup pintu kendaraan penumpang dan mematikan lampu angkot, ujarnya.

Pada saat itulah, sebut Zain, tersangka GG menyerang korban dengan membekap korban dan memukuli korban hingga korban tak sadarkan diri. Tidak hanya itu, tersangka GG juga masih melakukan penganiayaan dengan menginjak-injak tubuh korban, mencekik korban, bahkan memukul korban menggunakan ban serep.

“Pada saat itu tersangka IS memberitahu tersangka GG agar korban tidak langsung dibunuh, karena tersangka IS hendak memperkosa korban terlebih dahulu,” sebutnya.

Baca Juga  Sambangi Warga Lumpuh, PJ Bupati Tangerang : Jangan Ada Warga yang Kelaparan

Zain menambahkan, tersangka IS kemudian menghentikan laju kendaraan dan memberikan kemudi ke tersangka GG. Setelahnya, tersangka IS menganiaya korban dengan menginjak-injak dan memukuli korban dengan kursi kayu. Bahkan tersangka IS memperkosa korban saat posisi ban serep masih di atas kepala korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)