Polisi Ringkus Belasan Penjahat Jalanan di Lebak

Lebak, Sinerginkri.com | Satreskrim Polres Lebak bertindak cepat mengungkap kasus kejahahatan jalanan (street crime,red) khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lebak yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa ini menindaklanjuti perintah Kapolri dan Kapolda Banten, untuk menyikat habis pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Lebak, jajaran anggota berhasil mengamankan belasan tersangka dari 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti intruksi Kapolri dan Kapolda Banten, selama tiga minggu terakhir, kami jajaran Polres Lebak berhasil mengamankan 11 orang tersangka berikut hasil curian 15 kendaraan R2 dan 2 kendaraan R4 serta alat yang digunakan saat melakukan kejahatan berupa letter T,” kata Wiwin dalam keterangan press conference yang bertempat Polres Lebak, Rabu (11/01/2023).

Baca Juga  Sadis, Seorang Pemuda Ngamuk Bacok Warga Desa Bunglai

Wiwin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada setiap pelaku tindak pidana kejahatan jalanan, sehingga dirinya mengimbau kepada masyarakat agar jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan jalanan dalam bentuk apapun.

“Kami tegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku tindak kejahatan jalanan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)