Lebak, Sinerginkri.com | Satreskrim Polres Lebak bertindak cepat mengungkap kasus kejahahatan jalanan (street crime,red) khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lebak yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa ini menindaklanjuti perintah Kapolri dan Kapolda Banten, untuk menyikat habis pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Lebak, jajaran anggota berhasil mengamankan belasan tersangka dari 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP).