Polisi menetapkan pengemudi mobil Pajero Sport berinisial EK sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan korbannya

Akibat benturan keras, lanjut Sahari, korban terpental hingga 15 meter. Kecelakaan ini menyebabkan pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut Sahari, pihak kepolisian telah menjembatani mediasi antara keluarga korban dengan pelaku. Namun, polisi akan tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus tabrak lari ini.

“Pendekatan itu ada, tapi bukan berarti selesai perkaranya. Tiba-tiba permasalahan selesai, kan tidak,ungkapnya.

(Rachmat)

 

Baca Juga  Pengemudi Avanza Tewas Dalam Kecelakaan Tertabrak Kereta Di Perlintasan Tambun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)