Plh Bupati OKU Hadiri Paripurna DPRD OKU ke-1 Tahun 2022

• Agenda Pembahasan Pemberhentian Drs. Johan Anuar, SH.,MM sebagai Wakil Bupati OKU

OKU, sinerginkri.com | Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Rapat Paripurna Ke-I DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-2  Tahun sidang 2022 Dalam Rangka Penetapan Usulan Pemberhentian Drs. Johan Anuar, SH.,MM., Sebagai Wakil Bupati OKU, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. (Kamis Malam, 20/01/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Massa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2022 dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto, SH dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Bahwa agenda inti dari rapat hari ini adalah dalam rangka penetapan usulan pemberhentian Drs. Johan Anuar, SH, MM., sebagai Wakil Bupati OKU karena Almarhum telah meninggal dunia, tepatnya pada 10 Januari 2022 di Palembang.

Baca Juga  MY Berharap HKTI Berperan Aktif Memajukan Sektor Pertanian di Sumsel

Pembacaan rancangan Keputusan DPRD Kabupaten OKU oleh Sekretaris Dewan Kabupaten OKU A. Karim.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan rancangan Keputusan DPRD OKU.

Sambutan PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menyampaikan sesuai agenda yang sudah ditetapkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten OKU Nomor 3 Tahun 2002 Tanggal 19 Januari 2022, maka saat ini  kita bersama mengikuti dan melaksanakan rapat paripurna ke-1 DPRD Kabupaten OKU masa persidangan ke-2 tahun 2022 dalam rangka menetapkan usul pemberhentian Wakil Bupati OKU (alm. Drs. Johan Anuar, SH, MM) periode jabatan 2021-2024, sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan, untuk selanjutnya akan diteruskan kepada  Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga  Pemerintah Kota Bekasi kunjungi Pemerintah Kota Madiun

Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten OKU sangat mendukung sepenuhnya dan sangat mengapresiasi komitmen DPRD Kabupaten OKU untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan semua agenda pemerintahan dan rencana pembangunan serta kewajiban pelayanan masyarakat bagi kemajuan  daerah kita ini, dalam kondisi transisi fungsi kepala daerah setelah meninggalnya bapak Drs. H. Kuryana Azis, dan Drs. Johan Anuar, SH, MM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)