PJ Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi

Pemkab Bekasi juga meminta dinas terkait, camat, lurah dan kepala desa, untuk meningkatkan upaya mitigasi, seperti membersihkan saluran air, normalisasi sungai, mempersiapkan jalur evakuasi, dan mempersiapkan tempat pengungsian yang aman bagi warga yang terdampak bencana.

Dalam surat edaran yang diterbitkan tanggal 10 Januari 2024 itu, Pj Bupati Bekasi juga meminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana, sumber daya pendukung yang ada di wilayah kecamatan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

Surat edaran tersebut diterbitkan menindaklanjuti surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat perihal antisipasi dampak cuaca ekstrem awal tahun 2024, dan tindak lanjut surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

(Rachmat)

Baca Juga  Kasie Trantib Dan Bimas Pol Kelurahan Wanasari Laksanakan Giat Silahturahmi Terhadap Pimpinan PT APRIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)