Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, secara resmi melantik Jaoharul Alam, sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.03.01/KEP.2945-BKPSDM/2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, yang juga sesuai dengan Amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dengan tujuan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.