PJ Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Guna Untuk Mengantisipasi dampak cuaca ekstrem awal tahun 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerbitkan Surat Edaran kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi selama Bulan Januari hingga Maret 2024.

Dalam Surat Edaran No. BC.03.01/SE-04/BPBD tersebut, Pj Bupati Bekasi menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah terkait, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bekasi, untuk mengambil langkah antisipasi, dengan mengaktifkan posko-posko siaga bencana di wilayah masing-masing.

Para camat, lurah dan kepala desa juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait, instansi vertikal dan organisasi masyarakat yang membidangi kebencanaan, saat persiapan dan saat menghadapi bencana.

Pj Bupati Bekasi mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi cuaca, melalui media elektronik maupun media sosial.

Baca Juga  Bertepatan dengan datangnya Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Kecamatan Cibitung menggelar Seleksi Tilawatil Qur'an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)