Pertanyakan Laporan Penggelapan Uang Properti, Kuada Hukum CV Marisa Brother Datangi Polres OKUT

“Kami masih menunggu waktu, namun jika nanti masih belum ada perkembangan lagi maka kami mungkin akan naik ke Polda untuk melanjutkan kasus ini,” Katanya.

Sementara Kasat Reskrim AKP Apromico mengatakan, kasus ini bukan mandek atau lamban akan tetapi selama ini kesulitan dengan saksi. Namun dia memastikan kurang lebih dalam 2 minggu kedepan kasus ini akan ada solusinya.

“Ada 3 orang dalam waktu dekat akan kita mintai keterangan. Kurang lebih dua minggulah akan ada solusi,” katanya.

Pewarta : Yansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)