Sumsel  

K MAKI Dukung Aktivis Galak Sumsel Usut Dugaan Bupati Muratara Bermain Tambang Ilegal

Foto : Bony Belitong (Koordinator K MAKI)

Palembang, sinergnkri.com – Menyikapi publikasi data dalam pemberitaan di salah satu media online lokal tanggal 14 Maret 2023 lalu dari Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) yang menyatakan dugaan bupati Mutara (Musi Rawas Utara) terlibat dalam kelola tambang Illegal dan pembangunan pondok pesantren fiktif menjadi informasi yang positif di kalangan publik.

Dengan adanya temuan ini salah pegiat masyarakat anti korupsi di Sumatera Selatan di bawah bendera Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K MAKI ) sangat mengapresiasi kan rencana Kedepan gerakan rekan rekan dari Dari pengurus Galak Sumatera Selatan di bawa kepemimpinan Haji Sarkowi selaku pengurus Galak Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti temuan ini ke APH ,yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Boni Belitong selaku Koordinator Komunitas MAKI mengatakan,” sesama satu profesi kami sangat dukung rekan rekan dari GALAK untuk menindaklanjuti dari temuan ini, melihat dari berita sebelumnya sangat jelas dugaan dari temuan tersebut baik perihal tambang ilegal maupun dugaan pekerjaan fiktif sebuah pesantren di tahun anggaran 2021 lalu ,” jelasnya

” Dalam opini ini kami dari K MAKI terapresiasi di keterangan berita tersebut adanya kegiatan tambang batubara di duga ilegal melibatkan orang nomor satu di kabupaten Muratara yang indikasinya dari berita tersebut menyatakan Lahan batu bara tersebut selama di kelola disenyalir tidak memiliki IUP, SITU dll,” ujar Boni mengutip dari pemberitaan tersebut

Kemudian , di nyatakan juga bahwa tambang itu di kelola oleh keluarga nya,Luas tanah nya 20 Ha, terletak di desa Kahyang, Tebing Tinggi Kab Musi Rawas Utara.

Dengan adanya temuan ini sangat jelas sangat besar negara di rugikan,dan ini menjadi daftar ke negara terkait adanya dugaan tambang ilegal batu bara yang sekarang gencarnya pemerintah pusat untuk mengusut masalah ini

” Dan ini menjadi masukan yang mantap kepihak hukum untuk mengusut serta mencari kebenaran temuan ini, terutama pajak, dari keterangan berita sebelumnya kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak Januari 2021 dugaan dana yang masuk sebesar Rp 1.292.000.000.000, sungguh fantastis sekali ,” kata Boni Belitong

Lanjut Boni , dari temuan ini tidak menutup kemungkinan ada pengaruh nya dalam LHKPN dari KPK, perihal kekayaan sangat penguasa setempat dari 2021 dan 2022, nanti akan kita sinkronkan ,”pungkasnya. (rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!