Sumsel  

Pemprov Sumsel Terancam Defisit Rp. 2,3 trilyun, Kecuali Bappenda Berkerja Optimal

Kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Sumsel

Palembang, sinerginkri.com – Kasak – kusuknya anggaran APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2023 mulai mencuat dari beberapa sumber di dalam Pemprov Sumsel. Namun belum dapat di pastikan secara utuh isue yang sangat krusial ini terkait defisit anggaran Pemprov Sumsel tahun 2023.

Harapan terakhir tutupi defisit anggaran adalah dana pusat di akhir anggaran sekitar tanggal 27 sampai 30 Desember sebesar kurang lebih Rp. 1 trilyun dan dana PAD setoran Bappenda Sumsel.

Menurut sumber yang dapat di percaya, PJ Gubernur Sumsel telah memerintahkan SKPD untuk memotong anggaran sebesar 40% untuk menutupi defisit anggaran berjalan.

“Kewajiban pokok seperti gaji, TPP, bayar honor dan kebutuhan rutin harus ditutupi dengan pemotongan anggaran SKPD,” katanya, Minggu (25/12/2023)

Baca Juga  Dengan Hadirnya Program KBR (BPDAS-HL Musi) Menjadikan Program Berbasis Masyarakat Petani

” Menjadi tanda tanya masyarakat adalah proyeksi pendapatan dalam APBD induk 2023 berdasarkan apa dan siapa yang memproyeksikannya,” ungkapnya

” Salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah yang di kelola Bappenda Sumsel apakah sesuai proyeksi dan adakah yang tertunggak di UPTD tetkait,” paparnya

Defisit ini sangat berdampak untuk proyeksi APBD Sumsel 2024 yang akan membayar kewajiban tahun 2023. Selain itu akan banyak surat hutang Pemprov Sumsel ke rekanan kontraktor barang jasa.

Dampak hukum akan terjadi di Bappenda Sumsel bila terjadi tunggakan di UPTD atau beda realisasi dengan setoran. Defisit ini juga akan berdampak kepada Kabupaten/ Kota dengan kurangnya setor Provinsi Sumsel untuk dana bagi hasil pajak daerah sehingga daerah juga akan berpotensi defisit anggaran.

Baca Juga  Prajurit dan PNS Makodam II Stiwijaya Laksanakan SKJ '88

PJ Gubernur Sumsel selaku ahli keuangan mempunyai PR besar dalam mengatasi defisit anggaran ini karena ada kewajiban anggaran Pemerintahan daerah untuk Pemilu 2024. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)