Pemkab Tangerang Luncurkan Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan

“Proses perekaman dan penerbitan KTP-el hanya memakan waktu tiga hari, dan dokumen akan diantar langsung ke rumah,” paparnya.

Menurut Fachrul, terobosan perluasan pengurusan adminduk ini merupakan implementasi program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah.

“Layanan adminduk merupakan layanan prima yang masuk program unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang, (Pemkab) Tangerang yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen,” ungkapnya.

Fachrul menambahkan, program ini diluncurkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memudahkan masyarakat.

Beberapa contoh layanan yang tersedia di Gerai Pelayanan Publik (GPP) antara lain:
1. Pelayanan Administrasi Kependudukan, seperti pengurusan KTP, KK, dan dokumen lainnya.

Baca Juga  LSM Geram : DPMPD Kabupaten Tangerang Harus Transparan Terkait Kasus Pencairan Ganda DD

2. Pelayanan Pajak meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

3. Pelayanan Kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi.

4. Pelayanan Pendidikan seperti pendaftaran sekolah dan pengurusan ijazah.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)