Pemkab Tangerang Luncurkan Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan

Tangerang, Sinerginkri.com | Disdukcapil, Kabupaten Tangerang memiliki jumlah penduduk terbanyak ketiga setelah Kabupaten Bogor (5.875.830 jiwa) dan Kabupaten Bandung (3.873.653 jiwa). Sedangkan Jumlah penduduk Kabupaten Tangerang sebanyak 3.516.095 jiwa, terdiri dari laki-laki 1.789.061 jiwa (50,9%) dan 1.727.034 jiwa perempuan (49,1 %).

Hal ini disampaikan Fachrul Rozi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ia menyebutkan Disdukcapil memperluas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di 29 kantor Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Upaya perluasan layanan adminduk ini, kata Facrul, untuk mempermudah masyarakat melakukan pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil di Kabupaten Tangerang.

“Sebelumnya layanan baru mencakup tujuh kecamatan. Dampak positifnya, sekarang tidak ada antrean karena layanan adminduk dekat dengan masyarakat agar lebih hemat dan cepat,” ujar Facrul, Sabtu (22/11/25).

Baca Juga  Bangunan Posyandu di Desa Tegalsari Tigaraksa Diduga Mark up

Menurut Fachrul, dengan adanya layanan adminduk di 29 kecamatan juga bertujuan untuk meningkatkan perekaman e-KTP hingga 99,40 persen pada tahun 2025.

“Saat ini layanan adminduk sudah dapat diakses di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang. Sekarang masyarakat dapat melakukan pencetakan KTP-el dan KIA secara langsung di kecamatan masing-masing, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Tigaraksa, kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang,” sebutnya.

Masih kata Fachrul, selain perluasan layanan di kecamatan, pihaknya juga melaksanakan program jemput bola terutama untuk warga disabilitas, lansia, dan mereka yang berhalangan, dalam upaya mengoptimalkan layanan adminduk.

“Petugas layanan adminduk datang ke rumah-rumah warga dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Facrul Rozi.

Baca Juga  Warga Pasir Barat Tangerang Amankan Pelaku Pengedar Upal dan Hipnotis

Ia juga menegaskan, layanan adminduk yang ada di tiap kecamatan itu dilakukan secara gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)