Pemkab OKU Selatan Terima Laporan Hasil Kajian Pencegahan Maladministrasi Tahun 2024 Dari Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan

Selain diisi dengan penyerahan LHA, juga dilaksanakan Pembahasan tentang maladministrasi terkait pelayanan pembuatan SPH dari Kepala Desa/Lurah ke Kecamatan. Dengan Narasumber berasal dari Kabupaten Banyuasin sebagai Kabupaten yang telah melaksanakan Pelayanan SPH di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Kegiatan ini ditutup dengan Penandatanganan Kesepakatan anatara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan Ombudsman RI Provinsi Sumsel.

Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala ATR BPN OKU Selatan, Sekretaris Inspektorat, Kepala Dinas Perkim,Kabag Ortala, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)