Pemkab OKU Selatan Terima Laporan Hasil Kajian Pencegahan Maladministrasi Tahun 2024 Dari Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan

Palembang,Sinerginkri.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si. menerima langsung Laporan Hasil Kajian (LHA) Pencegahan Maladministrasi Tahun 2024 oleh Ombudsman RIProvinsi Sumatera Selatan, Selasa (12/11/2024).

Penyerahan ini merupakan tindaklanjut hasil Kegiatan Kajian Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan AdministrasiPertanahan Tingkat Desa/Lurah di Palembang, Musi Banyuasin (MUBA) dan Ogan Komering

Ulu Selatan (OKUS)”, yang saat ini sudah di tahap penyelesaian dengan produk Laporan Hasil Analisis (LHA) Kajian.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Harper Palembang ini

Selain diisi dengan penyerahan LHA, juga dilaksanakan Pembahasan tentang maladministrasi terkait pelayanan pembuatan SPH dari Kepala Desa/Lurah ke Kecamatan. Dengan Narasumber berasal dari Kabupaten Banyuasin sebagai Kabupaten yang telah melaksanakan Pelayanan SPH di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Baca Juga  Sabut 1 Muharam 1444, Warga Cikupa Menggelar Pawai Obor Keliling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)