Kanal  

Pemkab OKU Selatan Himbau Pelaku Usaha Pertashop Segera Urus Izin

Oplus_131072

MUARADUA,Sinerginkri.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Natalion, S.STP., M.Si., memimpin rapat terkait evaluasi dan klarifikasi proses percepatan perizinan berusaha Pertashop di Kabupaten OKU Selatan yang dilaksanakan di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Senin (07/10/2024).

Pada rapat ini dikatakan Asisten II bahwa perizinan Pertashop ini perlu diselesaikan dan mencarikan solusi yang menjadi kendala dalam pengurusan izin ini.

Dijelaskannya bahwa tujuan dari Pemerintah mengatur izin ini tentu baik, salah satunya untuk memudahkan masyarakat berusaha dan memudahkan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak, termasuk untuk satu harga bahan bakar.

Menurut Asisten II, adanya Pertashop ini tentu memberikan manfaat baik bagi masyarakat. “Karena ini memudahkan masyarakat. Sehingga ada kekhawatiran pertashop ini akan hilang karena masalah izin,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda OKU Selatan Buka Sosialisasi Integritas Layanan Primer Kabupaten OKU Selatan

Untuk itu, ia menegaskan dan mengimbau agar para pelaku usaha atau pemilik pertashop segera mengurus izinnya. “Pemda mendukung pelaku usaha. Tapi ini tentu harus mengurus izin dan menyelesaikan masalah izin,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)