Pemkab OKU Selatan Bersama BPJS Kesehatan Gelar FGD Reviu Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Oplus_131072

Hasil FGD Reviu Pelaksanaan Program JKN untuk mengetahui permasalahan data peserta berupa NIK tidak valid, NIK ganda, daftar gaji atau upah peserta PPNPM dan pekerja penerima upah (PPU) belum mutakhir, hal ini mengakibatkan pembayaran kapitasi berdasarkan jumlah peserta yang tidak valid berpotensi membebani keuangan dana jaminan sosial Kesehatan BPJS Kesehatan, serta pembayaran iuran PPNPM dan PPU berpotensi tidak sesuai dengan penghasilan yang sebenarnya.

BPK merekomendasikan BPJS Kesehatan untuk mengatur mekanisme atau petunjuk teknis demi meningkatkan rekonsiliasi dan validasi atas identitas peserta yang terintegrasi dengan NIK, BPK juga menyarankan BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan lagi peserta dari identitas yang ganda, disamping itu perlu juga pemutakhiran data DTKS yang dilakukan oleh Kementerian Sosial secara rutin bekerjasama dengan PEMDA.

Kemudian melakukan pemadanan dengan master file BPJS serta data kependudukan dengan Kemendagri. Pemutakhiran ini dilakukan setiap hari dan ditetapkan dalam bentuk Keputusan Mensos sebanyak 3 kali dalam setahun, pemerintah juga melakukan pemadanan data peserta PBI dalam 10 bulan terakhir, mengacu pada Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!