Pembangunan Perumahan The Essential Daru Berlanjut, OPD Terkesan Saling Lempar

Tangerang, Sinerginkri.com | Aktivis asal Solear Abdul Nasir menyayangkan sikap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terkesan saling melempar tanggung jawab terkait proyek pembangunan beberapa unit rumah di perumahan The Essential Daru Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.

“Ini terkesan saling lempar, DTRB merasa sudah mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Pelaksanaan Pembangunan (SP4B) kemudian selanjutnya tugas Satpol PP, sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembalikan lagi ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) agar melayangkan surat rekomendasi tehnis ke Bupati,” ujar Humas DPD Badak Banten Abdul Nasir, Jumat (4/3/2022).

Kendati demikian, sebut Nasir, dia menilai OPD terkait ini terkesan tutup mata atas persoalan tersebut, kalau memang seperti itu Standar Operasional Prosedur (SOP), kata Nasir, seharusnya DTRB Kabupaten Tangerang segera berkirim surat kepada Bupati untuk menerbitkan surat perintah kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  DPC GMNI Kabupaten Tangerang Desak Satpol PP Tindak Tegas THM yang Masih Beroperasi Selama Ramadhan

“Terkait penegakan Perda, saya minta kepada pihak DTRB untuk segera berkirim surat rekomendasi tehnis ke Bupati agar Satpol PP bisa sprint, sehingga publik tidak menilai DTRB seperti macan ompong,” tegasnya.

Sementara itu Satpol PP Kabupaten Tangerang melalui Kabid Gakda TB Muhamad Waisulkurni mengatakan, SP4B itu dikeluarkan oleh DTRB Kabupaten Tangerang untuk menghentikan sementara proyek pembangunan perumahan The Essential Daru yang berlokasi di Kecamatan Jambe tersebut.

“SP4B itu ditujukan kepada pihak pengembang untuk memberhentikan sementara proyek pembangunan sambil menunggu proses perizinan selesai, sementara Satpol PP hanya menerima tembusan surat,” ungkap Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang TB Muhamad Waisulkurni saat ditemui di ruangannya, Jumat (4/3/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)