Pembangunan Perumahan The Essential Daru, Abdul Nasir : Pol PP Kabupaten Tangerang Bagai Macan Ompong

Tangerang, Sinerginkri.com | Meskipun sudah diberikan Surat Perintah Pemberhentian Pelaksanaan Pembangunan (SP4B) dengan dipasang papan stop oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang pada bulan Maret 2021 lalu pembangunan rumah contoh perumahan The Essential Daru di Kecamatan Jambe terus saja berjalan.

Dilokasi saat ini terpantau beberapa bangunan rumah contoh yang pada waktu itu distop aktivitas pembangunannya sekarang sudah selesai, termasuk infrastruktur seperti jalan dan drainase yang terlihat dilokasi saat ini sudah rapih.

Melihat hal tersebut, menurut Humas DPD Badak Banten Abdul Nasir mengatakan ini merupakan bukti nyata bahwa Satpol PP Kabupaten Tangerang dinilai lemah selaku penegak perda.

“ini bukti nyata kalau Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai penegak perda sangat lemah,” ujar Datuk Abdul Nasir, Rabu (02/03/2022).

Baca Juga  Dua dari 6 Pelaku Curas Diamankan Polisi

Abdul Nasir menduga dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Tangerang diduga sudah masuk angin,pasalnya pihak dari Satpol PP sebelumnya sudah memeriksa terkait perizinan dan melakukan pemanggilan terhadap owner perumahan The Essential Daru.

“Sebelumnya Satpol PP sudah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pemilik perumahan The Essential Daru akan tetapi setiap dikonfirmasi slalu mengatakan sudah diberikan peneguran peneguran saja tapi aktivitas pembangunannya terus saja berjalan sampai selesai, dalam hal ini saya menduga Satpol PP sudah masuk angin atau ibarat macan ompong karena tidak bisa meberikan tindakan tegas,” tuturnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi S.sos M.Si saat hendak dikonfirmasi melalui telepon tidak pernah diangkat, begitupun hal serupa dengan rekan – rekan tim wartawan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)