Dua dari 6 Pelaku Curas Diamankan Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com | Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan dua pelaku MS (22) dan MR (18) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Survana Sutra, Kampung Joglo, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada, Kamis 13 Juli 2023.

“Dua orang sudah kami amankan. Empat tersangka lain sudah kami tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar pada Jumat (28/07).

Irfan menerangkan, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang nongkrong sekitar jam 3 pagi. Kemudian, para pelaku yang diketahui berjumlah 6 orang mengendarai 2 unit sepeda motor datang.

Lanjut Irfan, para pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Hal itu membuat korban dan rekannya lari menyelamatkan diri. Namun karena ketakutan, korban meninggalkan sepeda motor miliknya.

Baca Juga  Keabsahan Kepengurusan Kadin Caretaker Kabupaten Tangerang, Saepul : Saya Ragu

“Motor korban yang ditinggalkan kemudian dibawa oleh para pelaku,” terang Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)