Sumsel  

Pelanggaran Disiplin 2 ASN OKI Terancam Sanksi Berat

“Kami akan terus dampingi sampai nantinya pengambilan keputusan oleh tim dalam waktu dekat,” terang Rusdi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI H. Husin S. Pd, MM, M.Pd mengatakan, terkait pelanggaran disiplin ASN yang sedang viral saat ini merupakan prilaku individu. Dan pemerintah daerah, menurut dia, telah melakukan langkah-langkah cepat.

“Saya menerima aduan tersebut tanggal 25 April melalui pesan WhatsApp. Kita bentuk tim dan mulai melakukan upaya-upaya. Kita panggil yang bersangkutan. Artinya tidak ada pembiaran,” ungkap Husin.

Dijelaskan Sekda Husin, untuk melengkapi alat bukti, tim pemeriksa membutuhkan keterangan dari pelapor, namun karena cuti bersama lebaran 2022 baru dapat mengambil keterangan pelapor pada Selasa (10/5) di Mapolda Sumsel.

Baca Juga  Partai Hanura Sumsel Sepakat dan Merekomendasikan OSO Kembali Jadi Ketua Umum

“Sekarang sedang berproses dengan pendampingan dari BKN. Kita tidak akan keluar dari kapasitas terkait administrasi kepegawaiannya,” tutup Husin.

Penulis : Yanthi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)