Pelaku Penipuan Proyek Fiktif Diamankan Polisi

Serang, Sinerginkri.com | Polda Banten berhasil tangkap dua tersangka berinisial AW (26) dan JE (37), Keduanya ditangkap di Jalan Ciumbuleuit, Hegarmanah, Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (19/03/25).

“Sekitar bulan Juli 2024, korban diberitahu bahwa tersangka (AW), dan Tsk (JE) sedang mencari investor untuk proyek pembangunan kampus Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana di Kupang, Provinsi NTT. Setelah itu, korban bertemu langsung di Taman Mini Indonesia Indah. Dalam pertemuan tersebut, kedua tersangka menyampaikan bahwa proyek senilai Rp 40 miliar itu akan diberikan kepada korban, dengan syarat korban memberikan uang sebesar 13% dari nilai proyek atau sekitar Rp 4,6 miliar setelah dipotong pajak,” terang Dirreskrimum Polda Banten.

Baca Juga  Diduga Akan Aksi Tauran 8 Remaja Diamankan Polisi

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan bahwa kronologis kejadian tersebut kedua tersangka (AW) dan (JE), menjanjikan bahwa korban akan menerima uang muka pencairan sebesar 20% dari nilai proyek atau sekitar Rp 7,1 miliar. Karena merasa tertarik, korban pun mentransfer uang secara bertahap sebesar Rp 900 juta ke rekening tersangka dan kepada tim lapangan. Tersangka mengatakan sisanya bisa dilunasi ketika korban sudah menerima pencairan uang muka.

Namun, kata Dian, setelah uang muka sebesar Rp 7,1 miliar itu katanya sudah cair dan dipotong pajak, ternyata uang tersebut tidak diberikan kepada korban karena beralasan uang itu digunakan untuk mengganti biaya lelang dan biaya administrasi serta diberikan sebagian ke tim lapangan.

Baca Juga  Ingin Happy Pergantian Tahun, Ridwan Jadi Pengedar Narkoba

“Saat ini Polda Banten mengamankan, 3 Bundle rekening Koran BCA , 1 Bundle Fotocopy Salinan Akta, 1 lembar Asli garansi bank jaminan senilai Rp. 2.025.035.900, 1 lembar Asli surat keabsahan bank garansi senilai Rp. 2.025.035.900, 1 lembar Asli garansi bank jaminan uang muka senilai Rp. 8.100.143.200, 1 lembar Asli surat keabsahan bank garansi Tanggal 25 Juni 2024 senilai Rp. 8.100.143.200, dan 1 lembar fotocopy Jaminan pelaksana senilai Rp.2.225.035.800,” ulas Dian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)